Azab Kubur

Azab Kubur
Nabi Saw melewati kuburan. Beliau mendengar dua orang sedang disiksa di kuburan mereka. 

Beliau bersabda kepada sahabat-sahabatnya: “Sesungguhnya mereka berdua sedang diazab. Tidaklah mereka diazab disebabkan larena melakukan dosa besar. Salah satu dari mereka tidak menjaga kebersihan ketika buang air kecil, dan yang lainnya suka melakukan fitnah”.

Kemudian nabi Saw mengambil pelepah daun kurma. Beliau membelahnya menjadi dua dan menaruhnya masing-masing di atas kubur keduanya.

Nabi Saw kemudian ditanya, “Wahai Rasulullah Saw, mengapa engkau melakukan hal ini?”
Nabi Saw menjawab, “Semoga Allah meringankan azab  keduanya selama kedua daun itu belum kering” (HR. Bukhari).

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan masalah kebersihan badan, pakaian, dan tempat. Islam juga mensyaratkan bahwasanya shalat bisa sah ketika suci dari najis. Agama ini juga menjadikan wudhu’ sebagai amanah yang wajib dijaga antara dia dengan Tuhannya”.



NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Bersuci ” dengan sub judul  “’Adzabul Qobri”




Surabaya, 11 Januari 2016











Imam Shalat yang Bertayammum

Imam Shalat yang Bertayammum
Rasulullah Saw mengutus sebuah pasukan kepada ‘pemilik rantai’. Adapun yang menjadi pemimpin pasukan itu adalah ‘Amr bin ’Ash RA.

Pada sebuah malam yang sangat dingin, ‘Amr bin ‘Ash RA mimpi basah. Dia takut untuk melakukan mandi junub karena khawatir tubuhnya akan sakit lantaran dinginnya malam. Dia pun bertayammum, kemudian shalat bersama pasukannya pada shalat shubuh. 

Tatkala tiba di Madinah, ‘Amr melaporkan hal itu kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw bersabda, “Wahai ‘Amr! Apakah kamu shalat bersama pasukanmu sementara kamu junub?” ‘Amr menjawab, “Iya, wahai Rasulullah. Sesungguhnya saya mimpi basah pada malam yang sangat dingin. Saya khawatir jika saya mandi junub maka tubuh saya menjadi sakit. Saya kemudian ingat firman Allah Swt: “Janganlah kamu bunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah sangat menyayangi kalian”. Saya kemudian bertayammum dan setelah itu saya shalat.

Rasulullah Saw tertawa mendengar keterangan ‘Amr dan beliau ridha atas apa yang dilakukan ‘Amr (HR. Daud dan Ahmad)



NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Bersuci ” dengan sub judul  “Al-Imaamu al-Mutayammimu”



Surabaya, 10 Januari 2016










Sisa Air Minum Kucing

Sisa Air Minum Kucing
Pada suatu hari, Abu Qatadah al-Anshari RA ingin berwudhu’. Istri anaknya, yaitu Kabsyah binti Ka’ab bin Malik menyediakan  air untuknya untuk berwudhu’. Ketika dia mulai berwudhu’, tiba-tiba ada kucing betina yang lewat di antara aliran air wudhu’nya. Maka bejana itu condong kepadanya sehingga kucing itu bisa minum.

Kabsyah melihat kepadanya dengan rasa heran. Abu Qatadah berkata kepadanya, “Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku?” Dia menjawab, “Iya”. Abu Qatadah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Sesungguhnya dia seperti orang-orang yang bepergian. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Seperti inilah syariat Islam. Terdapat kemudahan dan kegampangan di dalamnya. Maka dari itu Allah SWT meringankan  hukum-hukum dalam Islam. Di antara pelajaran yang bisa diambil dari kisah ini, yaitu bahwasanya jika kucing minum air dalam sebuah bejana maka sesungguhnya air yang tersisa di bejana masih suci dan menyucikan.



NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Bersuci ” dengan sub judul  “Su’ru al-Qiththoti”



Surabaya, 9 Januari 2016