Fatwa yang Membunuh

Fatwa yang Membunuh
Sebagian sahabat nabi keluar dari rumah  untuk melakukan safar. Salah seorang dari mereka kepalanya tertimpa batu hingga terluka. Ia kemudian mimpi basah sehingga berada dalam kondisi junub. Ia ingin bertayammum agar tidak ada air yang mengenai lukanya, sehingga nantinya akan menyakiti dirinya sendiri. Ia kemudian bertanya kepada teman-temannya: “Apakah kalian mendapati dalam diri saya sebuah rukhshoh (keringanan)...