Maslamah bin Mukhalid di atas mimbar untuk berceramah.
Dia berkata, “Wahai manusia! Apakah ada di antara kalian yang memakai serban
dan kain lena (keduanya adalah jenis pakaian) yang terbuat dari sutera?”
Hadirin yang hadir dan merupakan penduduk daerah
tersebut banyak yang masih memakai pakaian dari sutera.
Kemudian Maslamah menunjuk ‘Uqbah bin ‘Amir RA, lalu
berkata, “Laki-laki ini akan menyampaikan dari Rasulullah Saw untuk kita.
Berdirilah wahai ‘Uqbah”.
‘Uqbah bin ‘Amir pun berdiri di atas mimbar. Dia
berkata, “Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa yang
mendustakanku dengan sengaja maka tempat duduknya adalah di neraka’.
Dan dia (Maslamah) menjadi saksi bahwa saya mendengar
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa memakai sutera di dunia maka Allah
mengharamkan baginya untuk memakai sutera di akhirat” (HR. Ibnu Hibban)
Larangan ini dikhususkan bagi laki-laki agar terbiasa
dengan pakaian yang kasar, dan tidak
hilang kebaikan mereka di dunia dengan memakai sutera.
NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada bab “Adab dalam
Berpakaian ” dengan sub judul “Tsiyab ad-Dunya”
Surabaya, 31 Desember 2015
0 Response to "Larangan Memakai Sutra bagi Laki-laki"
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)