Umar
bin Khattab RA berjalan-jalan di pasar. Di sana dia melihat sebuah pakaian bagus
yang membuatnya takjub. Umar pun membelinya untuk dia jadikan hadiah kepada
nabi Muhammad Saw. Dia berharap nabi Saw memakainya ketika menerima delegasi
atau saat hari Jum’at.
Tatkala
nabi Saw melihatnya dan mengetahui bahwa pakaian tersebut terbuat dari kain
sutera yang Alah haramkan atas laki-laki, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya
yang memakai pakaian ini adalah orang yang tidak punya akhlaq”.
Nabi
Saw kemudian memberikan pakaian itu kepada Umar.
Umar
merasa keheranan lalu berkata, “Bagaimana mungkin saya mengambil pakaian ini
wahai Rasulullah dan engkau telah menerangkan begini dan begitu mengenai
pakaian ini?”
Nabi
Saw menjawab, “Saya memberikannya kepadamu agar kamu menjualnya atau kamu
berikan kepada orang lain yang tidak dilarang memakainya”.
Umar
kemudian beranjak pergi dan memberikan pakaian itu kepada saudaranya yang
musyrik dalam rangka melaksanakan perintah nabi Saw”. (HR. Bukhari)
NB: terjemahan dari kitab silsilatul
adab pada bab “Adab dalam Berpakaian ” dengan
sub judul “Al-Hadiyatu al-Marduudatu ”
Surabaya, 7 Januari 2016
0 Response to "Hadiah yang Ditolak Nabi"
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)