Amirul
mukminin Umar bin Khattab RA memperingatkan dan melarang kaum muslimin untuk
tidak menninggikan suara mereka di masjid. Ia berkata, “Jauhilah oleh kalian
bermain-main di masjid (dengan meninggikan suara). Sesungguhnya masjid kita ini bukanlah tempat untuk
meninggikan suara”.
Pada
suatu hari, Umar RA memasuki masjid dan ia mendapati 2 laki-laki yang tidak ia
kenali sedang berbincang-bincang dengan meninggikan suara mereka. Pada waktu
itu, ada Saib bin Yazid RA yang sedang tidur di masjid. Umar melemparinya
dengan beberapa kerikil. Saib menoleh kepada orang yang melemparnya. Ia pun
mengetahui bahwa Umarlah yang melemparnya.
Umar
kemudian memanggilnya dan berkata, “Temuilah 2 orang itu dan suruh mereka
kemari”. Saib pun menemui 2 laki-laki
tersebut dan memberitahu mereka bahwa amirul mukminin meminta mereka
untuk menemuinya.
Tatkala
mereka berada di hadapan Umar, Umar bertanya, “Siapa kalian?” Mereka menjawab,
“Fulan dan Fulan dari Thaif”.
Umar
pun tahu bahwa mereka berdua belum mengetahui peringatan yang sudah ia
sampaikan kepada orang-orang. Ia berkata, “Seandainya kalian berdua penduduk
negeri ini sungguh saya akan memukul kalian dengan keras. Bagaimana mungkin
kalian meninggikan suara di masjid Rasulullah Saw?”
Catatan:
terjemahan dari kitab silsilatul adab pada bab “Adab di Masjid” dengan sub judul “Rof’us Shoutu fil Masjid”.
Panceng,
Gresik, 27 Februari 2014
0 Response to "Meninggikan Suara di Masjid "
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)