Seorang laki-laki arab badui memasuki masjid. Ia kemudian shalat dengan
shalat yang cepat. Dia tidak tuma’ninah dalam rukuk dan sujudnya. Nabi Saw
melihatnya dan bersabda kepadanya, “Shalatlah karena kamu belum shalat”.
Laki-laki itu kemudian mengulangi shalatnya yang kedua kali. Lalu ia
menemui nabi. Nabi bersabda kepadanya, “Shalatlah karena kamu belum shalat”.
Laki-laki itu pun mengulangi lagi shalatnya yang ketiga kali. Dan nabi pun
mengulangi lagi apa yang sebelumnya beliau sabdakan kepada orang arab badui
itu.
Laki-laki itu berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah saya tidak bisa shalat
yang lebi baik daripada apa yang telah saya lakukan”.
Nabi Saw kemudian mengajarinya tata cara shalat dan bersabda, “Jika kamu
rukuk maka rukuklah dengan tuma’ninah; jika kamu sujud, maka sujudlah dengan
tuma’ninah. Lakukan sepert itu dalam seluruh shalatmu”. (Muttafaqun ‘alaih)
NB:
terjemahan dari kitab silsilatul adab pada bab “Adab dalam Memberi Nasehat ” dengan sub
judul “Ash-Sholaatu Al-Muthmainnatu”
Panceng, Gresik, 11 April 2014
0 Response to "Tuma’ninah dalam Shalat"
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)