Dalam salah satu
perang, kaum muslimin berkumpul dan menyalakan api. Abdullah bin Hadzafah yang
merupakan pimpinan pasukan berkata, “Bukankah kalian wajib mendengar dan
taat?”. Mereka menjawab, “Iya”.
Abdullah lalu
memerintahkan para tentara untuk memasukkan badan mereka ke dalam api. Sebagian
tentara berdiri untuk memasukkan diri mereka ke dalam api, akan tetapi sebagian
yang lain mencegah. Tatkala Abdullah melihat perdebatan di antara mereka, ia
berkata, “Jangan lakukan, sesungguhnya aku hanya bercanda”.
Ketika kembali dari
perang, para tentara menceritakan kejadian tersebut kepada Rasul. Beliau
bersabda, “Kalau ada orang yang memerintahkan kalian bermaksiat kepada Allah,
janganlah kalian taati” (HR. Ibnu Majah)
Oleh karena itu, nabi
Saw memperingatkan kaum muslimin agar bercanda dalam hal-hal yang halal dan
tidak dibenci. Adapun canda dan senda gurau yang melanggar batas dan bermaksiat
kepada Allah diharamkan untuk kaum muslimin.
NB: terjemahan dari
kitab silsilatul adab pada bab
“Adab dalam Bermain dan Bersenda gurau ” dengan sub judul “Al-Mizaah Al-Haraam”
Surabaya, 14 Agustus
2014
0 Response to "Bercanda yang Diharamkan"
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)