1/4 Dinar

Ketika Abdurrahman bin Auf hijrah ke Madinah, saudaranya dari kaum Anshar memberikan tawaran-tawaran yang banyak. Akan tetapi, dia menolak untuk menerima itu semua. Dia lebih memilih pergi ke pasar dan bekerja di sana mencari penghasilan.

Pada suatu hari, nabi Saw menemuinya. Beliau melihat pada diri Abdurrahman terdapat bekas warna kuning (bekas warna kunyit atau selainnya). Pada waktu itu, nabi belum mengetahui bahwa Abdurrahman bin 'Auf telah menikah. Beliau bertanya, "Apa ini?"

Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah menikahi seorang perempuan dengan nawaatun emas [nawaatun adalah sebanding dengan 1/4 dinar (1, 0625 gr emas). Yang dimaksud ialah, Abdurrahman bin 'Auf memberikan mahar berupa emas sebanyak ukuran ini kepada istrinya]

Rasulullah Saw pun mendoakannya, "Semoga Allah memberkatimu. Ber-walimah-lah  walau dengan seekor kambing" (HR. Muslim)

 Walimah adalah makanan dalam pernikahan



NB: Terjemahan dari Kitab Silsilatul Adab, Bab Qashashu adaabil Ad'iyaadi wal Afraahi, sub judul Nawaatun min Dzahabin




Panceng, Gresik, 20 Desember 2012

0 Response to "1/4 Dinar"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)