Meninggikan Suara di Masjid

Amirul mukminin Umar bin Khattab RA memperingatkan dan melarang kaum muslimin untuk tidak menninggikan suara mereka di masjid. Ia berkata, “Jauhilah oleh kalian bermain-main di masjid (dengan meninggikan suara). Sesungguhnya  masjid kita ini bukanlah tempat untuk meninggikan suara”.

Pada suatu hari, Umar RA memasuki masjid dan ia mendapati 2 laki-laki yang tidak ia kenali sedang berbincang-bincang dengan meninggikan suara mereka. Pada waktu itu, ada Saib bin Yazid RA yang sedang tidur di masjid. Umar melemparinya dengan beberapa kerikil. Saib menoleh kepada orang yang melemparnya. Ia pun mengetahui bahwa Umarlah yang melemparnya. 


Umar kemudian memanggilnya dan berkata, “Temuilah 2 orang itu dan suruh mereka kemari”. Saib pun menemui 2 laki-laki  tersebut dan memberitahu mereka bahwa amirul mukminin meminta mereka untuk menemuinya. 

Tatkala mereka berada di hadapan Umar, Umar bertanya, “Siapa kalian?” Mereka menjawab, “Fulan dan Fulan dari Thaif”.

Umar pun tahu bahwa mereka berdua belum mengetahui peringatan yang sudah ia sampaikan kepada orang-orang. Ia berkata, “Seandainya kalian berdua penduduk negeri ini sungguh saya akan memukul kalian dengan keras. Bagaimana mungkin kalian meninggikan suara di masjid Rasulullah Saw?”



Catatan: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab di Masjid” dengan sub judul  “Rof’us Shoutu fil Masjid”.


Panceng, Gresik, 27 Februari 2014

0 Response to "Meninggikan Suara di Masjid "

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)