Mahar yang Mahal

 
Amirul Mukminin ingin memudahkan orang-orang dalam pernikahan dengan cara melarang memberi mahar lebih dari 400 dirham.

Pada suatu hari, seorang perempuan dari Quraisy datang menemuinya dan berkata, “Wahai amirul mukminin, engkau melarang orang-orang memberi mahar perempuan lebih dari 400 dirham?” Umar menjawab, “Iya”.

Ia berkata, “Tidakkah engkau mendengar apa yang Allah turunkan dalam al-Quranil Karim?” Umar menjawab, “Tentang apa itu?”

Ia berkata, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah, “Dan kamu telah memberi seseorang di antara mereka harta yang banyak (sebagai mahar)”.

Umar berkata, “Ya Allah, saya minta maaf. Setiap orang lebih paham dari Umar”

Umar kemudian mengumpulkan orang-orang dan berkata, “Wahai manusia, Sesungguhnya saya telah melarang kalian memberi mahar lebih dari 400 dirham. Maka barangsiapa yang mau memberi mahar sebesar yang diinginkan maka lakukanlah”. (Abu Ya’la)




NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Memberi Nasehat ” dengan sub judul  Al-Mahru Al-Kabiiru”

 Panceng, Gresik, 11 April 2014


0 Response to "Mahar yang Mahal"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)