Bercanda yang Diharamkan

Dalam salah satu perang, kaum muslimin berkumpul dan menyalakan api. Abdullah bin Hadzafah yang merupakan pimpinan pasukan berkata, “Bukankah kalian wajib mendengar dan taat?”. Mereka menjawab, “Iya”.

Abdullah lalu memerintahkan para tentara untuk memasukkan badan mereka ke dalam api. Sebagian tentara berdiri untuk memasukkan diri mereka ke dalam api, akan tetapi sebagian yang lain mencegah. Tatkala Abdullah melihat perdebatan di antara mereka, ia berkata, “Jangan lakukan, sesungguhnya aku hanya bercanda”.

Ketika kembali dari perang, para tentara menceritakan kejadian tersebut kepada Rasul. Beliau bersabda, “Kalau ada orang yang memerintahkan kalian bermaksiat kepada Allah, janganlah kalian taati” (HR. Ibnu Majah)

Oleh karena itu, nabi Saw memperingatkan kaum muslimin agar bercanda dalam hal-hal yang halal dan tidak dibenci. Adapun canda dan senda gurau yang melanggar batas dan bermaksiat kepada Allah diharamkan untuk kaum muslimin.



NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Bermain dan Bersenda gurau ” dengan sub judul  “Al-Mizaah Al-Haraam”

Surabaya, 14 Agustus 2014


0 Response to "Bercanda yang Diharamkan"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)