Hukum Memanjangkan Pakaian Bagi Laki-laki dan Perempuan

Adalah sifat para sahabat jika mendengar perintah dari nabi, mereka segera memenuhi seruan itu.

Pada suatu hari, nabi Saw memerintahkan para sahabat agar memendekkan pakaian sehingga terhindar dari kesombongan. Beliau  kemudian memberikan ancaman bagi orang yang memanjangkan pakaian mereka, “Barangsiapa yang menjulurkan (memanjangkan) pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat”.

Merasa penasaran, Ummu Salamah bertanya kepada nabi tentang hukum memanjangkan pakaian bagi perempuan, “Bagaimana seharusnya untuk perempuan, apa juga harus dipendekkan?”

Rasulullah menjawab, “(Untuk perempuan), hendaknya mereka mengendorkan pankaiannya hingga satu jengkal”

Ummu Salamah berkata, “Jika begitu,  kaki mereka akan tersingkap”.

Rasulullah bersabda, “Kendorkan hingga satu hasta, jangan lebih”. (HR. Tirmidzi)


NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Berpakaian ” dengan sub judul  “Tsiyabun Nisa”


Panceng, 1 Desember  2014



0 Response to "Hukum Memanjangkan Pakaian Bagi Laki-laki dan Perempuan"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)