Sisa Air Minum Kucing

Pada suatu hari, Abu Qatadah al-Anshari RA ingin berwudhu’. Istri anaknya, yaitu Kabsyah binti Ka’ab bin Malik menyediakan  air untuknya untuk berwudhu’. Ketika dia mulai berwudhu’, tiba-tiba ada kucing betina yang lewat di antara aliran air wudhu’nya. Maka bejana itu condong kepadanya sehingga kucing itu bisa minum.

Kabsyah melihat kepadanya dengan rasa heran. Abu Qatadah berkata kepadanya, “Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku?” Dia menjawab, “Iya”. Abu Qatadah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Sesungguhnya dia seperti orang-orang yang bepergian. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Seperti inilah syariat Islam. Terdapat kemudahan dan kegampangan di dalamnya. Maka dari itu Allah SWT meringankan  hukum-hukum dalam Islam. Di antara pelajaran yang bisa diambil dari kisah ini, yaitu bahwasanya jika kucing minum air dalam sebuah bejana maka sesungguhnya air yang tersisa di bejana masih suci dan menyucikan.



NB: terjemahan dari kitab silsilatul adab pada  bab “Adab dalam Bersuci ” dengan sub judul  “Su’ru al-Qiththoti”



Surabaya, 9 Januari 2016









0 Response to "Sisa Air Minum Kucing"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)