Pada
suatu hari, Abu Hurairah RA bertemu Rasulullah Saw pada salah satu jalan di
Madinah. Waktu itu Abu Hurairah RA sedang junub. Karena itu, ia berusaha
bersembunyi dari Rasul. ia pun mandi junub dan kemudian pergi menemui Rasul.
Nabi Saw bertanya kepadanya, “Kamu dari mana saja wahai Abu Hurairah?”.
Abu
Hurairah RA menjawab, “(Tadi) saya junub. Saya merasa sungkan duduk bersama engkau
sedangkan kondisi saya tidak suci”.
Nabi
Saw kemudian bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya seorang muslim tidaklah najis”
(HR. Bukhari).
Dengan
bersabda seperti itu, nabi Saw bermaksud memberikan pemahaman bahwa ada suci
maknawi dan ada suci lahiriah. Yang dimaksud suci maknawi adalah iman. Seorang
muslim memiliki iman, oleh karena itu dia adalah orang yang suci secara maknawi
walaupun dia berada dalam kondisi junub dan belum mandi wajib atau belum
berwudhu’.
Adapun
orang yang tidak beriman, maka dialah orang yang najis. Sedangkan seorang
mukmin – walaupun secara lahiriah dia tidak suci – sesungguhnya dia tidaklah najis.
NB: terjemahan dari kitab silsilatul
adab pada bab “Adab dalam Bersuci ” dengan
sub judul “Al-Muslimu Laa yanjasu”
Surabaya, 23 November 2016
0 Response to "Seorang Muslim tidak Najis"
Posting Komentar
Jangan lupa komen di sini ya :-)