Mengintip Bahaya Pluralisme Agama

Oleh: Luqman Hakim   

     Para penggagas pluralisme agama sebenarnya memiliki “tujuan baik”, yaitu terwujudnya suatu kedamaian global yang berkeadilan di atas bumi. Dengan mengikuti paham ini, diharapkan semua ummat manusia dengan latar belakang agama yang berbeda bisa saling menghormati dan menghargai sehingga dunia akan damai.

       Namun ada satu hal yang harus ditegaskan, bahwa perjalanan teori ini ternyata telah semakin jauh dari tujuan yang dicanangkan. Bahkan kalau ditelaah lebih dalam, paham ini merupakan paham yang berbahaya. Maka tidak mengherankan kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian menfatwakan bahwa paham pluralisme agama merupakan paham yang haram, sesat dan menyesatkan.

      Coba kita telaah pengertian pluralisme terlebih dahulu. Dalam buku “Liberalisasi Pemikiran Islam”, Hamid Fahmi Zarkasyi memaparkan bahwa istilah pluralisme dipahami sebagai doktrin yang berpandangan bahwa tidak ada pendapat yang benar atau semua pendapat adalah sama benarnya (no view is true, or that all view are equally true). Kemudian, definisi dan konsep ini diterapkan pada agama dan menjadilah pluralisme agama.

      Sebenarnya, penyebaran paham pluralisme agama adalah salah satu agenda liberalisasi pemikiran. Pluralisme agama merupakan bentuk final dari pemikiran yang dibawa oleh agamawan liberal, yaitu tokoh-tokoh agama yang berpikiran liberal. Kelompok agamawan liberal dalam agama-agama ini, tidak lagi mengklaim bahwa agama mereka adalah sempurna dan absolute.

     Sedangkan dalam aplikasinya terhadap agama maka pandangan ini berpendapat bahwa semua agama adalah sama benarnya dan sama validnya. Hal itu senada dengan apa yang diutarakan oleh salah satu tokoh Pluralisme agama, John Hick. Ia menyatakan bahwa agama lain adalah sama-sama jalan yang benar menuju kebenaran yang sama (other ireligions are equally valid ways to the same truth).

     Kita sebagai orang Islam hendaknya jangan langsung percaya dan mengikuti paham ini begitu saja. Dalam Islam, agama yang benar hanyalah Islam. Sedangkan agama di luar Islam adalah salah. Hal ini harus kita yakini, karena hal ini telah dinyatakan Allah dalam al-Quran. Dan, pernyataan Al-Quran merupakan keniscayaan.

     Dalam Al-Quran, secara jelas dan gamblang Allah menyatakan bahwa hanyalah Islam yang benar, hanyalah Islam agama yang diridhai-Nya. 

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali Imron: 19).

       Jadi, dapat disimpulkan bahwa paham pluralisme agama adalah paham berbahaya yang bisa menggerogoti keimanan kita. Sebagai orang Islam, kita harus yakin bahwa agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam. Dan, hendaknya kita tidak terpedaya dengan “rayuan” paham ini.



Ponorogo, 8 Oktober 2011

0 Response to "Mengintip Bahaya Pluralisme Agama"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)