Tidak Menjadi Imam saat Berkunjung



Nabi Saw sangat memperhatikan hak seorang muslim. Di antara hak seorang laki-laki dalam Islam adalah menjadi tuan di rumahnya. Ia penguasa tunggal dalam urusannya. Tidak  seorang pun bisa masuk ke dalam rumah tanpa izinnya. Tidak boleh seorang pun duduk di atas kasurnya kecuali dengan izinnya. Tidak boleh seorang pun shalat di rumahnya kecuali dia mengizinkan. Dan nabi Saw telah mengajarkan hal itu kepada para sahabat.

Malik bin Huwairis adalah salah satu sahabat Rasululllah Saw.


Pada suatu hari, ia berkunjung kepada sebagian temannya. Saat itu, waktu shalat telah tiba. Di rumah temannya tersebut terdapat musholla. Mereka pun berdiri untuk melaksanakan shalat. Mereka memintanya untuk menjadi imam shalat. 

Akan tetapi, Malik menolak hal itu dan berkata, “Utamakanlah salah seorang laki-laki di antara kalian menjadi imam shalat. Saya akan menyampaikan kepada kalian alasan mengapa saya tidak mau menjadi imam shalat bersama kalian.Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa berkunjung ke suatu kaum, janganlah menjadi imam. Hendaklah salah seorang laki-laki dari kaum tersebut yang menjadi imam”. (HR. Abu Daud)


NB: Terjemahan dari Kitab Silsilatul Adab, Bab Qashashu adaabiz Ziyaarah sub judul Imaamatuz Zaair


Panceng, Gresik, 16  April  2013

0 Response to "Tidak Menjadi Imam saat Berkunjung"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)