Mahar untuk Seorang Pemudi

Ayah dari dua pemudi itu mendengar cerita mereka berdua tentang nabi Musa yang telah membantu memberikan minum untuk kambing-kambing mereka  (baca juga...). 

Ia kemudian menyuruh  salah satu dari putrinya itu untuk mengundang nabi Musa sebagai rasa terimakasih. Putrinya itu pun pergi menemui nabi Musa dan berkata,  "Sesungguhnya ayahku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami"(Al-Qashas: 25).


Nabi Musa memenuhi undangan itu dan pergi menumui lelaki tua itu (ayah dari 2 pemudi). Lelaki itu takjub ketika mengetahui nabi Musa dan memuliakannya. Ia kemudian meminta nabi Musa agar menikahi salah satu putrinya. Adapun maharnya adalah menggembala kambing selama 8 atau 10 tahun.

Nabi Musa As menyepakati untuk menikahi putri lelaki tua shaleh itu. Ia pun menggembala kambing-kambing milik lelaki tua itu selama 10 tahun. Dengan ini, nabi Musa telah membayar mahar putri lelaki tua shaleh itu.




 NB: Terjemahan dari Kitab Silsilatul Adab, Bab Qashashu adaabil 'Amal, sub judul Mahrul Fataati


Panceng, Gresik, 9 Maret 2013

0 Response to "Mahar untuk Seorang Pemudi"

Posting Komentar

Jangan lupa komen di sini ya :-)